Cara Membuat Nomor Induk Berusaha

Permasalahan yang sering dihadapi oleh para pengusaha adalah membuat nomor induk berusaha. Nomor induk berusaha atau yang biasa disingkat NIB merupakan salah satu identitas yang diperlukan dalam dunia usaha. Dengan memiliki NIB, pengusaha dapat menjalankan usahanya secara legal dan terdaftar di pemerintah. Namun, tidak semua pengusaha mengetahui bagaimana cara membuat NIB dengan benar dan sesuai prosedur yang berlaku.

Untuk membuat NIB, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengajukan permohonan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission). OSS merupakan platform digital yang dibangun oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah proses perizinan usaha. Melalui OSS, pengusaha dapat mengurus berbagai jenis izin usaha, termasuk NIB. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat NIB menggunakan OSS:

1. Membuat akun di OSS

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di OSS. Caranya cukup mudah, pengusaha hanya perlu mengunjungi website OSS dan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan. Setelah itu, pengusaha akan mendapatkan username dan password untuk masuk ke dalam sistem OSS.

2. Melengkapi data perusahaan

Setelah memiliki akun di OSS, pengusaha harus melengkapi data perusahaan. Data yang perlu disiapkan antara lain adalah KTP pengusaha, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dan akta pendirian perusahaan. Selain itu, juga perlu melengkapi data tentang jenis usaha yang akan dijalankan, jumlah tenaga kerja, dan estimasi nilai investasi.

3. Menentukan jenis izin usaha

Pada langkah ini, pengusaha harus menentukan jenis izin usaha yang akan diajukan. Jenis izin usaha yang dapat dipilih melalui OSS antara lain adalah izin prinsip, izin usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan izin usaha besar. Selain itu, juga terdapat izin usaha tertentu seperti izin usaha perkebunan, izin usaha industri, dan lain sebagainya.

4. Melengkapi dokumen persyaratan

Setelah menentukan jenis izin usaha, pengusaha harus melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan. Persyaratan ini akan berbeda-beda tergantung pada jenis usaha yang akan dijalankan. Beberapa dokumen yang umumnya diperlukan antara lain adalah surat keterangan domisili, surat izin gangguan, dan surat rekomendasi dari instansi terkait.

5. Mengajukan permohonan NIB

Setelah semua dokumen persyaratan terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan NIB melalui OSS. Pengusaha harus mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang telah dilengkapi ke dalam sistem OSS. Setelah itu, permohonan akan diproses oleh pihak OSS dan pengusaha akan mendapatkan NIB setelah proses verifikasi selesai.

6. Membayar biaya administrasi

Setelah NIB diterbitkan, pengusaha harus membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biaya administrasi ini akan berbeda-beda tergantung pada jenis usaha yang dijalankan dan estimasi nilai investasi. Biaya administrasi ini dapat dibayar melalui sistem pembayaran yang tersedia di dalam OSS.

7. Menggunakan NIB

Setelah semua proses selesai, NIB dapat digunakan untuk menjalankan usaha secara legal dan terdaftar di pemerintah. Pengusaha dapat mencetak NIB yang telah diterbitkan melalui OSS dan menunjukkan NIB tersebut kepada pihak-pihak terkait seperti bank, pemasok, dan mitra kerja.

FAQ:

1. Apakah NIB harus diperbarui setiap tahun?

Tidak, NIB tidak perlu diperbarui setiap tahun. NIB memiliki masa berlaku yang tetap dan tidak perlu diperbaharui kecuali terdapat perubahan dalam data perusahaan seperti perubahan alamat, perubahan kepemilikan, atau perubahan jenis usaha.

2. Berapa lama proses pengajuan NIB melalui OSS?

Proses pengajuan NIB melalui OSS dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada jenis usaha yang dijalankan dan kelengkapan dokumen yang diajukan. Pengusaha disarankan untuk melengkapi semua dokumen persyaratan dengan benar dan lengkap agar proses pengajuan NIB dapat berjalan lancar.

3. Apakah NIB dapat digunakan untuk berbagai jenis usaha?

Ya, NIB dapat digunakan untuk berbagai jenis usaha, baik itu usaha mikro, kecil, menengah maupun usaha besar. Namun, terdapat beberapa jenis usaha tertentu yang memerlukan izin usaha tambahan selain NIB, seperti usaha perkebunan atau usaha industri.

Dalam kesimpulan, untuk membuat nomor induk berusaha (NIB), pengusaha perlu mengajukan permohonan melalui sistem OSS. Langkah-langkahnya meliputi membuat akun di OSS, melengkapi data perusahaan, menentukan jenis izin usaha, melengkapi dokumen persyaratan, mengajukan permohonan NIB, membayar biaya administrasi, dan menggunakan NIB. Proses pengajuan NIB melalui OSS dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada jenis usaha dan kelengkapan dokumen. NIB tidak perlu diperbarui setiap tahun kecuali terdapat perubahan dalam data perusahaan. NIB dapat digunakan untuk berbagai jenis usaha, namun terdapat beberapa jenis usaha tertentu yang memerlukan izin tambahan.

FAQ:

1. Apakah NIB dapat digunakan untuk berjualan online?

Ya, NIB dapat digunakan untuk berjualan online. Namun, terdapat beberapa peraturan yang harus dipatuhi oleh pengusaha dalam menjalankan usaha jual beli secara online, seperti mengurus izin usaha online dan mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.

2. Bagaimana jika terdapat kesalahan dalam data NIB?

Jika terdapat kesalahan dalam data NIB, pengusaha dapat mengajukan perubahan data melalui sistem OSS. Pengusaha harus melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk perubahan data dan mengajukannya melalui OSS.

3. Apa yang harus dilakukan jika NIB hilang atau rusak?

Jika NIB hilang atau rusak, pengusaha dapat mengajukan permohonan cetak ulang melalui sistem OSS. Pengusaha harus melaporkan kehilangan atau kerusakan NIB ke pihak OSS dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk cetak ulang.